HNW Minta Jokowi Melobi ke Raja Saudi agar Tetap Berangkatkan Calon Haji Indonesia

HNW Minta Jokowi Melobi ke Raja Saudi agar Tetap Berangkatkan Calon Haji Indonesia
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI.

Padahal kalau lobi seperti ini dilakukan dengan baik oleh Presiden Jokowi, apapun hasilnya, tentu bisa membuat umat muslim Indonesia lebih memahami bahwa pemerintah Indonesia hingga Presidennya betul-betul serius hingga level tertinggi.

Juga memperjuangkan hak calon jemaah haji dan aspirasi umat Islam di negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia,  yang jemaah hajinya sangat dikenal dengan sopan santun, ketertiban dan keramahtamahan, yang sudah menjadi duta diplomasi yang positif dan menguntungkan bagi Indonesia di mata umat calon jemaah haji dari seluruh dunia.

Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR-RI salah satunya membidangi urusan agama menilai, absennya diplomasi pamungkas langsung dari Presiden Jokowi mengecewakan umat yang telah lama menunggu berbulan-bulan kepastian terkait pemberangkatan haji.

Dirinya memahami bahwa pihak pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sama-sama membuat keputusan dan melakukan pembatasan dengan mempertimbangkan faktor covid-19, dan itu semuanya untuk laksanakan ketentuan syariah yaitu keselamatan diri umat.

Namun, faktanya bukan hanya Indonesia yang belum mendapatkan kepastian soal kepastian kuota haji tahun 2021, atau diundang oleh Saudi untuk menyepakati teknis terkait penyelenggaraan Haji, melainkan semua negara juga belum mendapatkannya. Namun, negara-negara tersebut tidak serta merta membuat keputusan sepihak dengan pembatalan keberangkatan calon Haji.

“Maka wajar dengan adanya peluang dan fakta bahwa kerajaan Saudi belum memutuskan untuk tidak memberikan kuota haji bagi Indonesia, bila umat Islam menuntut usaha maksimal dari Pemerintah dengan melakukan komunikasi langsung tingkat kepala negara dam meyakinkan Pemerintah Saudi untuk pemberangkatan calon Haji dari Indonesia sekalipun hanya dalam jumlah yang ditentukan oleh pihak Saudi Arabia dan disesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.

Apalagi soal yang sempat mengganjal pemberangkatan calon haji yaitu jenis vaksin yang dipergunakan di Indonesia yang awalnya ditolak oleh Saudi Arabia karena belum diakui oleh WHO, belakangan jenis vaksin itu sudah diakui olh WHO.

“Pemerintah semestinya bisa mengobati kekecewaan umat dengan tampil maksimal bela hak umat untuk berhaji. Dengan adanya peluang yang dibuka oleh Kerajaan Saudi Arabia, dan dengan kesiapan yang sudah dilakukan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, juga dengan fakta baru bahwa jenis vaksin yang diberikan kepada calon jemaah Haji dari Indonesia adalah jenis yang sudah diakui oleh WHO, maka pemerintah Indonesia semestinya tidak berhenti berusaha, dan mencukupkan diri dengan keputusan sepihak membatalkan pemberangkatan calon haji thn 2021,” ungkap HNW.

Menurut HNW, Kerajaan Arab Saudi belum pernah membuat keputusan untuk tidak memberikan kuota bagi calon haji dari Indonesia maupun dari negara lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News