HNW Minta Menag Jangan Terus Resahkan Umat dengan Isu Radikalisme dan Sertifikasi Da’i

HNW Minta Menag Jangan Terus Resahkan Umat dengan Isu Radikalisme dan Sertifikasi Da’i
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, menyampaikan langsung secara virtual aspirasi umat terutama umat Islam yang kembali resah akibat pernyataan-pernyataan dari Menteri Agama yang dinilai meresahkan dan tidak adil terhadap umat Islam.

Menurut Hidayat, pernyatan Menteri Agama dinilai bisa menghadirkan saling curiga di antara umat (jemaah Masjid) karena isu “good looking dan Hafidh” dan pembelahan di antara para penceramah atau para dai akibat program penceramah bersertifikat.

Dalam rapat kerja tersebut, HNW mengkritisi pernyataan Menteri Agama yang mengatakan bahwa program sertifikasi dai/penceramah bersertifikat sudah dikerja-samakan dengan MUI, BNPT, BPIP, dan sebagainya. Tetapi anehnya program itu malah tidak pernah dimajukan oleh Kementerian Agama kepada mitra kerja konstitusionalnya yaitu kepada DPR sebagai program kerja Kemenag. Apalagi sebagai program prioritas Kemenag di tahun 2020.

Menurut Hidayat, Komisi VIII DPR tidak pernah memberikan persetujuannya. Dalam Raker tersebut, Menag menyampaikan bahwa para Penceramah/Da’i tidak harus bersertifikat, bahkan Dirjen Bimas Islam juga menyampaikan bahwa program itu sukarela, karenanya tidak ada sanksi apa pun.

“Maka bila demikian, menjadi aneh jika Kemenag ngotot mengerjakan program dengan kualifikasi seperti itu, seolah-olah malah jadi kewajiban, apalagi dengan mengatakan sudah didukung oleh MUI. Sebab faktanya MUI justru melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum dan Waketum MUI secara tegas dan terbuka menolak program itu,” kata HNW dalam keterangan persnya, kemarin.

Lebih lanjut, HNW mengatakan penolakan secara terbuka juga disampaikan oleh PP Muhammadiyah. Dengan fakta-fakta itu, maka semestinya program ini dihentikan saja dan tidak dilanjutkan agar tidak melanjutkan keresahan Umat dan hal yang potensial memecah belah di antara Umat.

Kemenag justru seharusnya menyuarakan tentang pentingnya keselamatan Umat, Bangsa dan Negara dari segala bentuk radikalisme dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945,  yang bisa menghancurkan moral, Agama dan NKRI. Bukan hanya menyasar ke Masjid, Hafidh, good looking, bisa Bahasa Arab, dan bahwa ASN harus steril dari ideologi Agama tertentu.

“Hal-hal tersebut konotasi dan kaitannya mudah dipahami bahwa itu semua tertuju pada komunitas umat Islam. Karena Menag diundang oleh MenPAN-RB untuk bahas soal Tolak Radikalisme di kalangan ASN, semestinya Menag menyampaikan soal sterilisasi ASN dari segala bentuk radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, termasuk komunisme, separatisme, liberalisme, kapitalisme,” katanya.

Seharusnya Menag segera mengoreksi pernyataan-pernyataan dan program-program yang meresahkan Umat Islam itu, dan tidak mencari celah dan alasan-alasan dengan melemparkan masalahnya ke MenPAN-RB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News