HNW Minta Pemerintah Tak Jegal RUU Pemilu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Wahid (HNW) berharap pemerintah tidak menjegal pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang sudah memasuki babak akhir.
Sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tidak mau membahas RUU Pemilu bila presidential threshold 20 persen tak disetujui akan kontraproduktif. Malahan, lanjutnya, justru akan merusak citra pemerintah di mata masyarakat yang ingin RUU itu cepat selesai.
"Selama ini DPR yang selalu dituduh menghambat. Ketika pemerintah sikapnya seperti ini itu justru mewujudkan bahwa bukan DPR yang menghambat," kata Hidayat di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/6).
Wakil ketua MPR itu meyakini bahwa pemerintah paham perbedaan antara pemilu 2014 dengan 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal keserentakan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Bila pemerintah menarik diri, katanya, maka akan terjadi kekosongan hukum. Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah teriak karena mereka harus mempersiapkan berbagai aturan terkati pemilu serentak.
"Jadi jangan sampai pemerintah dituduh menjadi penghambat pembahasan RUU Pemilu," tandasnya.(fat/jpnn)
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Wahid (HNW) berharap pemerintah tidak menjegal pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza
- PKS Gelar Pawai Sepeda, HNW Ajak Umat Siapkan Fisik untuk Ramadan
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres