HNW Minta Presiden Segera Cabut PP Nomor 57/2021, Begini Alasannya
Minggu, 18 April 2021 – 23:38 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI.
HNW berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, dan segera mengkoreksi dengan cara yang legal.
“Sebaiknya PP itu secara resmi segera dicabut oleh Presiden yg telah menandatanganinya, dan dilakukan evaluasi secara menyuruh. Setelah dipastikan tidak lagi bermasalah, Presiden mengeluarkan PP baru yang mewajibkan pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia beserta pengaturan teknisnya, sebagaimana diatur dalam UU Perguruan Tinggi, UU Sisdiknas dan juga UUDNRI 1945,” pungkasnya.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
HNW berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, dan segera mengkoreksi dengan cara yang legal.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia