HNW Minta Presiden Segera Cabut PP Nomor 57/2021, Begini Alasannya

HNW Minta Presiden Segera Cabut PP Nomor 57/2021, Begini Alasannya
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI.

HNW berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, dan segera mengkoreksi dengan cara yang legal.

“Sebaiknya PP itu secara resmi segera dicabut oleh Presiden yg telah menandatanganinya, dan dilakukan evaluasi secara menyuruh. Setelah dipastikan tidak lagi bermasalah, Presiden mengeluarkan PP baru yang mewajibkan pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia beserta pengaturan teknisnya, sebagaimana diatur dalam UU Perguruan Tinggi, UU Sisdiknas dan juga UUDNRI 1945,” pungkasnya.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

HNW berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, dan segera mengkoreksi dengan cara yang legal.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News