HNW Minta RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Disahkan
Dukung Polisi Tangkap Jozeph Paul Zhang
Senin, 19 April 2021 – 05:55 WIB

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI
Oleh karena itu, HNW mendukung Bareskrim Polri menangkap pelaku penistaan agama dan simbol agama yang meneror secara radikal kekhusyukan umat Islam yang lagi beribadah di tengah bulan Ramadan.
Menurutnya, DPR dan pemerintah juga perlu menciptakan instrumen hukum yang lengkap untuk melindungi tokoh agama dan simbol agama dari upaya penistaan terus menerus, yang berpotensi memecah belah kesatuan Nasional.
“Yakni, dengan segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati menjadi Program Legislasi Nasional 2021,” pungkas Hidayat Nur Wahid. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hidayat Nur Wahid alias HNW menyayangkan penistaan agama dan simbol agama oleh Jozeph Paul Zhang. Dia mendukung Bareskrim Polri menangkap Jozeph Paul. Selain itu, dia juga meminta RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama segera disahkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan