HNW: MPR dan Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Pengunduran Waktu Pemilu
Rabu, 02 Maret 2022 – 23:37 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bersama Parkindo membahas usulan pengunduran waktu pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Foto: Humas MPR RI
Apalagi, lanjut HNW, alasan-alasan yang diajukan para pengusul untuk menunda pemilu tidak substansial.
Ormas, mayoritas partai di DPR, dan MPR menolak usul pengunduran pemilu presiden.
“Apalagi, usulan pemunduran pemilu itu tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU, pemerintah, dan Komisi II DPR,'' ujarnya.
HNW menjelaskan, pemilu tidak diundur dan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Menurut HNW, sikap Jokowi sudah tepat dengan menolak memperpanjang masa jabatan presiden.
Karena itu, HNW menyarankan agar Jokowi meminta tiga pimpinan partai ini menarik usulan pengunduran pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sepakat dengan tuntutan Parkindo agar MPR menjaga, menjalankan konstitusi, dan amanat reformasi dengan menolak pengunduran waktu pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda