HNW: Negarawan Mesti Paham Celah Perusak Sendi Negara
jpnn.com, BENGKULU - Pro dan kontra di tengah masyarakat pascakeluarnya hasil uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merebak.
Bahkan Menteri Agama RI mengatakan bahwa masyarakat mesti menghormati sekalipun semua agama tidak menyetujui sikap dan perilaku yang berkaitan dengan LGBT.
Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan keprihatinannya atas keputusan MK tersebut.
Menurutnya, MK memang tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perluasan pembuatan hukum, tapi harusnya MK sebagai satu-satunya lembaga negara yang oleh Undang-Undang Dasar disyaratkan keanggotaannya diantaranya adalah negarawan.
Dengan kenegarawanannya, lanjut Hidayat, harusnya memahami betul dan mampu menutup rapat sekecil apapun celah yang bisa merusak sendi-sendi bernegara dan bernegara, merusak Pancasila, Konstitusi dan NKRI.
“Nah, salah satu yang potensial untuk kemudian merusak Pancasila itu adalah LGBT ini. Saya sering sampaikan bahkan kepada Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu bahwa LGBT ini adalah proxy war terhadap Indonesia. Ia adalah perang asimetris, perang untuk menghancurkan Indonesia,” ungkapnya, di hadapan ratusan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerjasama dengan Yayasan Al Fida Bengkulu, di Kota Bengkulu, Kamis (21/12).
HNW juga menyampaikan hal tersebut langsung kepada Presiden RI Joko Widodo saat bertemu di Istana Negara agar pemerintah membuat UU atau mendukung DPR untuk membuat UU yang melarang dan menghukum mereka-mereka yang melakukan penyimpangan melalui LGBT.
“Bahkan Presiden Vladimir Putin di negara Rusia tanpa Pancasila pun gak pakai ba bi bu, dia membuat UU yang melarang LGBT karena LGBT dianggap proxi war yang akan merusak dan menghancurkan dari dalam terhadap bangsa dan negara Rusia. Nah, Indonesia punya pancasila, punya sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa harus lebih bisa dibuat, tapi itulah kemarin yang terjadi,” katanya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan keprihatinannya atas keputusan MK terkait LGBT.
- Siti Fauziah Ungkap Misi Penting Pimpinan MPR Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum