HNW: Paham Sejarah Agar Tak Abai Masalah Bangsa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan bentuk negara federal dan atau serikat tidak cocok diterapkan pada negara kepulauan. Sistem itu disebut tepat bila diterapkan pada negara daratan.
Hal ini disampaikan hadapan ratusan warga Tanah Abang, Jakarta, saat Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketika sistem itu diterapkan di Indonesia, sebagai negara kepulauan, akibat Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, Desember 1949, di mana Indonesia harus berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), hal demikian membuat kegelisahan bagi Politikus Partai Islam, Masyumi, Mohammad Natsir.
Betapa tidak gelisah sebab Indonesia terbagi dalam 16 negara bagian. Menyedihkan kembali, kekuasaan tertinggi RIS berada di tangan Ratu Belanda Ratu Juliana.
Natsir melihat perjanjian KMB merugikan Indonesia, sebab Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 menghendaki NKRI sebagai bentuk negara bukan RIS. Akibat perjanjian itu, UUD Tahun 1945 pun diganti dengan UUD RIS.
Untuk itu pada 3 April 1950, Natsir di depan anggota Parlemen melakukan pidato dengan tema Mosi Integral. Dalam pidato itu, Natsir menolak hasil KMB.
"Dan mengingingkan Indonesia kembali ke NKRI", ujarnya.
Pidato itu menurut HNW didukung oleh semua fraksi dan rakyat Indonesia. "Hingga akhirnya kita kembali ke NKRI pada 17 Agustus 1950", tuturnya.
Umat Islam diingatkan untuk lebih mengenal sejarah bang Indonesia agar tidak abai.
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Ibas Doakan Pembalap Mario Aji di Moto2: Kibarkan Merah Putih Hingga Garis Finis
- Temui Menteri LH, Eddy Soeparno Dorong Optimalisasi CCS untuk Mitigasi Iklim
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi