HNW Sebut Hukuman Ini Pantas untuk Muhammad Kece, Tersangka Penistaan Agama
Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:03 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut YouTuber Muhammad Kece telah ditangkap di Bali.
"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).
Dia mengatakan penangkapan terhadap Muhammad Kece dilakukan pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.39 WITA.
Muhammad Kece ditangkap di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Polri juga telah menetapkannya sebagai tersangka. (*/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut hukuman yang pantas untuk Muhammad Kece, tersangka penistaan agama dan menghina nabi yang sudah ditangkap oleh polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi, M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan