HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung jika negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membuat regulasi atau aturan perundangan Anti-Islamophobia.
Hal ini sebagaimana sudah dibuat UU Anti-Semitisme di beberapa negara.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia pada 15 Maret 2025.
Menurut HNW, regulasi atau aturan perundangan menjadikan makna lebih kuat dan efektivitas dari Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait memerangi Islamophobia.
Dia pun mendukung prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gerakan Nasional Anti-Islamophobia (GNAI) untuk mengusulkan rancangan undang-undang tersebut ke DPR.
Dia memastikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) siap menyambut, mendukung, dan memperjuangkannya.
“Gagasan tersebut perlu terus disuarakan dan juga direalisasikan. Apalagi Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia juga bisa memainkan perannya dalam memerangi Islamophobia, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di level global," kata HNW dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Langkah tersebut, kata HNW, sebagai bentuk pengamalan terhadap konstitusi, khususnya alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut Indonesia layak jadi pioner negara-negara OKI menghadirkan regulasi atau UU Anti-Islamophobia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan