HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia

Dari sisi global, HNW menjelaskan RUU atau aturan ini dapat menjadi dasar kewenangan Pemerintah Indonesia dalam bertindak ketika terjadi perilaku Islamophobia di luar negeri.
“Misalnya, apabila terjadi kasus pembakaran Al-Qur'an atau pelecehan Islam di luar negeri, ada semacam prosedur tetap yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk memanggil dan mendiskusikannya dengan Duta Besar negara terkait, sekalipun dengan tetap menghormati kedaulatan setiap negara,” jelasnya.
HNW menyebutkan Indonesia bisa mengambil inspirasi dari RUU Memerangi Internasional Islamophobia yang sempat dibahas di Amerika Serikat.
Salah satu aturan yang termuat dalam RUU itu adalah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk memonitor dan memerangi tindakan-tindakan Islamophobia di luar negeri.
RUU ini sempat diusulkan pada 2021 lalu, tetapi kemudian gagal disahkan, dan kini sedang dalam proses untuk dibahas kembali. Hal serupa juga terjadi di Kanada.
HNW mengatakan harapan terbesar para tokoh umat tentu dihadirkannya aturan Anti-Islamophobia ini adalah dalam bentuk undang-undang.
Namun, apabila hal itu sulit direalisasikan dalam waktu dekat, sementara keperluannya mendesak, dia berharap agar Presiden Prabowo dapat menghadirkan aturannya dalam bentuk peraturan presiden (Perpres).
Hal ini sejalan dengan konsep ‘ratifikasi’ suatu perjanjian internasional ke dalam hukum Indonesia yang dapat dilakukan dengan undang-undang atau perpres.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut Indonesia layak jadi pioner negara-negara OKI menghadirkan regulasi atau UU Anti-Islamophobia
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Eddy Soeparno Buka Acara Bazar Murah Serentak
- Hadapi Stigma Negatif Terhadap Pendidikan Inklusif, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Waka MPR Penuhi Undangan ADB, Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte