HNW: Seharusnya Indonesia Menuntut Filipina
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid prihatin dengan tak kunjung bebasnya sepuluh WNI yang disandera kelompok bersenjata di perairan Malaysia dan Filipina. Bahkan, jumlahnya terus bertambah setelah Rabu, 3 Agustus 2016 lalu ada seorang WNI lagi bernama Herman, menjadi korban penculikan di wilayah Kinabatangan, Sabah.
"Seharusnya pemerintah kita menuntut pemerintah Filipina untuk membantu bebaskan. Masa sudah sebulan lebih disandera tidak bebas. Lantas di mana kedaulatan bangsa Indonesia," kata politikus yang disapa HNW di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (8/8).
Karena itu, HNW mendesak pemerintah melakukan diplomasi yang efektif dan maksimal dengan Filipina untuk membebaskan WNI yang menjadi korban penyanderaan. Ia juga mengingatkan untuk tidak menuruti kemauan penyandera yang meminta tebusan.
"Menurut saya jangan bayar tebusan ini karena kalau dibayar itu juga akan jadi alasan orang untuk menculik dalam kondisi apapun dan itu tidak boleh. Diperlukan lobi yang efektif dengan pemeirntah Filipina," tegasnya.
Bila perlu, tambah politikus PKS itu, kalau setingkat menteri tidak bisa mempercepat pembebasan sandera, maka komunikasi antar kepala negara harus dilakukan. Selain itu, patroli gabungan yang telah disepakati harus segera direalisasikan demi keamanan pelayaran di perairan Indonesia-Malaysia-Filipina. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid prihatin dengan tak kunjung bebasnya sepuluh WNI yang disandera kelompok bersenjata di perairan Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap