HNW Senang Pengibar Merah Putih Berkaligrafi Dilepas
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai penangguhan penahanan terhadap NF, pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat 'Laillahaillallah' merupakan keputusan manusiawi.
Apalagi NF diketahui baru saja menjadi ayah bagi seorang bayi yang baru dilahirkan. Di sisi lain, kata Hidayat, pengakuan yang bersangkutan yang tidak memahami aturan soal bendera.
"Saya dengar kepolisian mengapresiasi usulan itu. Pertama yang bersangkutan tidak memahami aturan yang melarang itu (coret bendera)," kata Hidayat usai bertemu Presiden Joko Widodo, di kompleks Istana Negara, Selasa (23/1).
Kedua, katanya, banyak pihak menilai polisi tidak berlaku adil. Sebab, ada juga bendera merah putih yang dicoret dengan beragam tulisan, tapi tidak dipersoalkan.
"Jadi kalau kita mau tegakkan hukum, tegakkan lah secara adil. Kalau ada kasus yang sama, polisi berlakukan semuanya. Kalau terjadi diskriminasi semacam ini, orang akan melihatnya ada kriminalisasi. Nanti ujungnya orang tidak akan percaya penegakan hukum," ujar politikus PKS itu.
Karena itu, dia meminta pemerintah untuk terus menyosialisasikan aturan-aturan soal bendera agar masyarakat paham mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. (fat/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai penangguhan penahanan terhadap NF, pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat 'Laillahaillallah'
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Siti Fauziah Ungkap Misi Penting Pimpinan MPR Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Terima Aspirasi Wasilah, HNW Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi