HNW Sentil Letjen Dudung Soal Diorama G30S/PKI, Singgung Fanatik Beragama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti pernyataan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman menyebut alasan diorama G30S/PKI tidak ada lagi Museum Darma Bhakti Kostrad karena diambil oleh pembuatnya Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution.
Letjen Dudung menyebut menghargai alasan Letjen (Purn) AY Nasution yang merasa berdosa membuat patung-patung tersebut menurut keyakinan agamanya.
Menanggapi hal tersebut Hidayat Nur Wahid mengingatkan pernyataan Letjen Dudung yang meminta jajarannya tak bersikap fanatik terhadap agama, beberapa waktu lalu.
"Seandainya benar alasan dibongkarnya patung diorama G30S/PKI karena alasan agama, mestinya Pangkostrad yang bertanggung jawab terhadap museum tersebut konsisten dengan arahannya, agar jangan fanatik agama."
"Karenanya, menolak dan mengingatkan beragama yang moderat/Aswaja, yang tak mempersoalkan patung seperti itu," ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (30/9).
HNW juga mengemukakan pandangan senada lewat kicauannya di media sosial Twitter.
Dalam kicauan tersebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyertakan sebuah berita yang mengangkat judul 'Dudung Bilang Jangan Fanatik Agama, Kok Patung Diorama G30S PKI Dibongkar dengan Alasan Agama?'.
Letjen Dudung diketahui menyampaikan pesan penting terhadap jajarannya saat mengunjungi Batalion Zipur 9 Kostrad, Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/9).
HNW menyentil Letjen Dudung soal dibongkarnya Diorama G30S/PKI, dia mengingatkan pernyataan Pangkostrad itu yang sebelumnya meminta jajarannya tidak fanatik terhadap agama.
- Arsul Paparkan Syarat Penting Untuk Amandemen UUD 1945
- Mbak Rerie: Transformasi Menyeluruh untuk Wujudkan Slogan Bangga Buatan Indonesia
- HNW Minta Pemerintah Perjuangkan Penambahan Kuota Jemaah Haji Indonesia
- Hidayat Nur Wahid Ingin Jakarta Tetap Jadi Daerah Istimewa
- Hadiri Haul KH Zainuddin MZ, Gus Jazil: Beliau Tokoh Besar Dunia
- Hidayat Nur Wahid Dukung FPDIP Tunda Amandemen Terbatas UUD 1945