HNW Setuju KPK Urusi Suap Rp 100 Juta...Apa Kabar Sumber Waras?
Senin, 19 September 2016 – 18:12 WIB
"Ada kepala daerah ditangkap KPK, Pernah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditangkap KPK, bahkan pimpinan KPK juga punya masalah hukum. Tapi itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk membredel institusi negara," kata Hidayat.
Logika yang menyeret-nyeret institusi ke dalam ranah perilaku oknum di institusi negara menurut Hidayat, adalah salah.
"Kalau ada tindakan melawan hukum maka hukum harus ditegakkan. Jangan menyebar fitnah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pemberi dan penerima suap kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi