HNW Setuju KPK Urusi Suap Rp 100 Juta...Apa Kabar Sumber Waras?
Senin, 19 September 2016 – 18:12 WIB

Hidayat Nur Wahid. Foto: dok.JPNN.com
"Ada kepala daerah ditangkap KPK, Pernah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditangkap KPK, bahkan pimpinan KPK juga punya masalah hukum. Tapi itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk membredel institusi negara," kata Hidayat.
Logika yang menyeret-nyeret institusi ke dalam ranah perilaku oknum di institusi negara menurut Hidayat, adalah salah.
"Kalau ada tindakan melawan hukum maka hukum harus ditegakkan. Jangan menyebar fitnah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pemberi dan penerima suap kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan