HNW: Sewajarnya MPR Ikut Mengawal Konstitusi Dalam Perkara Judicial Review UU
Sabtu, 11 April 2020 – 02:00 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI
“Apabila DPR dan Pemerintah selaku pembentuk UU didengarkan keterangannya dalam sidang uji materi di MK, sudah semestinya apabila opini/penjelasan (pimpinan) MPR terkait penafsiran UUD NRI 1945 yang menjadi batu uji judicial review juga didengarkan atau dipertimbangkan boleh MK,” pungkasnya.(jpnn)
Sewajarnya MPR dilibatkan dan melibatkan diri dalam perkara judicial review terkait pengujian UU apakah bertentangan dengan UUD NRI 1945 atau tidak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem