HNW: Siapa Bilang Suara Adzan Bikin Pekak Telinga?
jpnn.com - MATARAM – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat kepolisian di Sumatera Utara mengusut secara tuntas kasus kerusuhan yang dipicu masalah intoleransi kehidupan beragama di Tanjungbalai.
Yang terpenting, lanjut HNW, provokatornya harus ditangkap dan diproses hukum.
“Harus ditangkap provokatornya. Agar jangan ada lagi kipas-kipas,” ujar Hidayat kepada wartawan usai menjadi pembicara Konferensi Liga Islam Dunia atau Rabithah Alam Islami di Mataram, Lombok, NTB, Minggu (317).
Namun, politikus senior PKS itu juga berharap agar warga non-muslim tetap bisa menjaga prinsip-prinsip toleransi antarumat beragama.
“Adzan itu sesuai aturan memang boleh disuarakan keluar dari masjid. Umat non-muslim juga harus paham aturan itu. Suara adzan itu indah, tidak mungkin bikin telinga pekak,” ujar HNW.
Di sisi lain, dia mengimbau agar umat Islam jangan mudah terporvokasi ketika mendengar informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Agama Islam, ditekankan HNW, juga melarang umatnya membakar tempat ibadah agama lain.
Berulang kali HNW mendorong kepolisian melakukan proses penegakan hukum secara fair, proporsional, dan adil.
Jika yang mempersoalkan suara adzan memenuhi unsure sebagai provokator, HNW meminta polisi juga memprosesnya secara hukum.
MATARAM – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat kepolisian di Sumatera Utara mengusut secara tuntas kasus kerusuhan yang dipicu
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP