HNW Sindir Usulan Amendemen UUD 1945, Singgung Rumor Pemilu 2024 Diundur

HNW Sindir Usulan Amendemen UUD 1945, Singgung Rumor Pemilu 2024 Diundur
Ilustrasi - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyindir usulan amendemen UUD 1945.

HNW juga menyinggung soal rumor pelaksanaan Pemilu 2024 akan diundur ke 2027 mendatang.

Menurut HNW, melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amendemen UUD 1945.

"Melaksanakan ketentuan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dibanding melakukan amandemen UUD 1945," ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/8).

HNW mengakui UUD 1945 membuka ruang bagi amendemen dengan pemenuhan persyaratan.

Namun, akan lebih baik jika lembaga-lembaga negara dan energi bangsa difokuskan untuk bergotong royong melaksanakan ketentuan konstitusi yang mendesak dan belum terpenuhi.

Contohnya, menyelamatkan dan melindungi seluruh bangsa Indonesia dari dampak negatif pandemi COVID-19.

"Itu seharusnya menjadi fokus yang perlu segera dimaksimalkan," ucapnya.

Hidayat Nur Wahid menyindir usulan amendemen UUD 1945, dia juga menyinggung soal rumor pelaksanaan Pemilu 2024 diundur ke 2027.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News