HNW: Sudah Semestinya Umat Islam Menjadi Penjaga NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, 72 tahun yang lalu, bangsa Indonesia menghadapi peristiwa genting yang nyaris melumat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Saat itu, 19 Desember 1948, Belanda menangkap pemimpin nasional Indonesia seperti, Ir. Soekarno, Mohamad Hatta dan Muhamad Syahrir, setelah melancarkan agresi militer kedua di Yogyakarta.
Keberhasilan tersebut digunakan oleh kolonialis melancarkan propaganda kepada dunia, dengan mengatakan bahwa Indonesia sudah mereka kalahkan dan kuasai kembali.
Belanda tidak sadar, beberapa saat sebelum menawan Dwi Tunggal, para pemimpin itu sudah melakukan pertemuan membahas masa depan Indonesia.
Dalam kesempatan sempit itu Soekarno-Hatta mengambil dua keputusan penting.
Pertama, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.
Kedua, jika gagal, maka mandat diberikan kepada Mr. A. A. Maramis untuk mendirikan pemerintah dalam pengasingan di New Delhi, India.
Mandat tersebut dikirimkan oleh Abdurrahman Baswedan dalam bentuk telegram.
Berkat keberhasilan Mr. Sjafruddin mendirikan PDRI, klaim dan propaganda Belanda yang menyatakan Indonesia telah bubar serta dapat mereka kuasai, gugur dengan sendirinya.
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
- Lestari Moerdijat Sampaikan 2 Hal Ini Faktor Penting untuk Perbaiki Gizi Masyarakat
- Eddy Soeparno Optimistis Pembangunan IKN Terus Jalan
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR Tinjau Pembangunan IKN, Begini Komentar Senator Dedi Batubara