HNW: Sudah Semestinya Umat Islam Menjadi Penjaga NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, 72 tahun yang lalu, bangsa Indonesia menghadapi peristiwa genting yang nyaris melumat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Saat itu, 19 Desember 1948, Belanda menangkap pemimpin nasional Indonesia seperti, Ir. Soekarno, Mohamad Hatta dan Muhamad Syahrir, setelah melancarkan agresi militer kedua di Yogyakarta.
Keberhasilan tersebut digunakan oleh kolonialis melancarkan propaganda kepada dunia, dengan mengatakan bahwa Indonesia sudah mereka kalahkan dan kuasai kembali.
Belanda tidak sadar, beberapa saat sebelum menawan Dwi Tunggal, para pemimpin itu sudah melakukan pertemuan membahas masa depan Indonesia.
Dalam kesempatan sempit itu Soekarno-Hatta mengambil dua keputusan penting.
Pertama, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.
Kedua, jika gagal, maka mandat diberikan kepada Mr. A. A. Maramis untuk mendirikan pemerintah dalam pengasingan di New Delhi, India.
Mandat tersebut dikirimkan oleh Abdurrahman Baswedan dalam bentuk telegram.
Berkat keberhasilan Mr. Sjafruddin mendirikan PDRI, klaim dan propaganda Belanda yang menyatakan Indonesia telah bubar serta dapat mereka kuasai, gugur dengan sendirinya.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras