HNW Tak Setuju Masa Kerja Pansus KPK Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir 28 September 2017. Bergulir wacana perpanjangan dan penolakan penambahan masa kerja Pansus.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid menilai sebaiknya masa kerja Pansus tidak diperpanjang lagi.
“Kalau diperpanjang lagi nanti bisa menimbulkan kehebohan baru, tanda tanya ini Pansus maunya apa kok minta diperpanjang. Saya cenderung pansus memaksimalkan waktu yang ada menyelesaikan tugasnya kemudian melapor ke DPR,” kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (15/9).
Hidayat berharap Pansus menyelesaikan tugasnya di waktu yang telah ditetapkan. Menurut dia, hal ini juga menunjukkan bentuk keseriusan Pansus melaksanakan misi yang mereka sebut sangat besar.
“Kalau begitu besar misi diemban kan mereka tahu bahwa Pansus ada deadline masa. Harusnya diselesaikan di masa itu tanpa diperpanjang lagi,” tegas Hidayat. (boy/jpnn)
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menilai perpanjangan masa kerja Pansus KPK hanya akan menimbulkan kehebohan baru
Redaktur & Reporter : Boy
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Indonesia Masuk BRICS, Sukamta: Peluang Strategis Memperluas Jaringan Ekonomi & Diplomasi Global
- Hadiri Festival Budaya Bela Palestina, HNW Ingatkan Selamatkan Gaza