HNW Tak Setuju Masa Kerja Pansus KPK Diperpanjang

jpnn.com, JAKARTA - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir 28 September 2017. Bergulir wacana perpanjangan dan penolakan penambahan masa kerja Pansus.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid menilai sebaiknya masa kerja Pansus tidak diperpanjang lagi.
“Kalau diperpanjang lagi nanti bisa menimbulkan kehebohan baru, tanda tanya ini Pansus maunya apa kok minta diperpanjang. Saya cenderung pansus memaksimalkan waktu yang ada menyelesaikan tugasnya kemudian melapor ke DPR,” kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (15/9).
Hidayat berharap Pansus menyelesaikan tugasnya di waktu yang telah ditetapkan. Menurut dia, hal ini juga menunjukkan bentuk keseriusan Pansus melaksanakan misi yang mereka sebut sangat besar.
“Kalau begitu besar misi diemban kan mereka tahu bahwa Pansus ada deadline masa. Harusnya diselesaikan di masa itu tanpa diperpanjang lagi,” tegas Hidayat. (boy/jpnn)
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menilai perpanjangan masa kerja Pansus KPK hanya akan menimbulkan kehebohan baru
Redaktur & Reporter : Boy
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik