HNW Tegaskan Manuver Mendorong Jokowi jadi Calon Presiden 3 Periode Inkonstitusional
Senin, 21 Juni 2021 – 09:45 WIB

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto Ricardo/JPNN.com
“Kalau mereka tetap ngotot dengan manuver yang tak sesuai dengan konstitusi itu, dan tetap dibiarkan juga, maka berarti mereka dibiarkan menampar muka presiden dan menjerumuskan presiden," kata HNW.
"Sebagaimana sebelumnya sudah diingatkan oleh Presiden Jokowi. Sesuatu hal yang harusnya dicegah dan tidak boleh dilakukan. Agar berkonstitusi dan berdemokrasi di Indonesia tetap terjaga muruah, manfaat, kualitas dan martabat," pungkas HNW. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
HNW menilai rencana peresmian seknas untuk mengusung Joko Widodo menjadi capres periode ketiga bisa diartikan mendorong Presiden Jokowi mengabaikan ketentuan dan melaksanakan sesuatu yang tidak dibenarkan oleh konstitusi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Matahari Kembar
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah