HNW: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Menahan Ahok
jpnn.com - BOGOR – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai kepolisian tidak adil dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ini terlihat saat Kepolisian dengan sigapnya menangkap dan menahan sejumlah aktivis yang dinilai melakukan makar. Padahal proses hukum belum dilakukan.
Sikap berbeda justru ditunjukkan kepada Ahok. Meski sudah lama menyandang status tersangka, Ahok masih bebas ke mana-mana.
"Mau tidak mau, suka tidak suka. Publik menilai, polisi hanya berani memenjarakan rakyat biasa. Sedangkan yang berkuasa dibiarkan lenggang kangkung," ujar Hidayat di Pendopo 45 Parung, Bogor, Selasa (13/12).
Dia menambahkan, polisi sudah pernah menangani kasus penistaan agama sebelum Ahok.
Namun, tidak pernah seribut sekarang karena polisi menjalankan proses hukum dengan benar dan semuanya ditahan.
Berbeda dengan penanganan kasus Ahok, masyarakat bereaksi karena polisi tidak bergerak cepat.
"Tidak ada alasan untuk tidak menahan Ahok. Tidak ada alasan juga menunggu lama penonaktifan Ahok sebagai gubernur karena sudah resmi terdakwa," tandasnya. (esy/jpnn)
BOGOR – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai kepolisian tidak adil dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi