HNW Tolak Kebijakan Penghapusan Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota DPR Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menolak penghapusan santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang disampaikan Kementerian Sosial melalui Surat Edaran Nomor.150/3/2/BS.01.02/02/2021.
Dalam edaran tersebut, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos menyatakan tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial tahun anggaran 2021.
Menurut Hidayat, penghapusan itu tak sesuai dengan keputusan bersama Kemensos dengan Komisi VIII DPR RI yang sejak 2020 telah bersepakat membuat anggaran yang empati kepada korban, apalagi yang sampai meninggal dunia akibat Covid-19, agar bisa menyantuni keluarga mereka.
Dia menyatakan penghapusan santunan itu juga tak sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mewajibkan pemerintah menyediakan bantuan santunan duka cita pada saat tanggap darurat bencana.
“Pembatalan dana santunan sosial tidak menampilkan sikap kenegarawanan dengan empati kepada rakyat yang terkena musibah bencana,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/2).
Padahal, lanjut Hidayat, anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar. Menurutnya, dalam setahun pandemi, hanya dibutuhkan Rp 518 miliar untuk santunan korban Covid-19 atau sebesar 0,07 persen dari total anggaran pemulihan ekonomi nasional 2021 yang jumlahnya naik menjadi Rp 688,23 triliun.
HNW, panggilan akrabnya, mengaku sudah mengkritik pengurangan anggaran perlindungan sosial di Kemensos, dan mendorong agar setidaknya sama atau bahkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya, saat peluncuran program perlindungan sosial oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021.
Sebab, ujar dia, faktanya korban meninggal dunia dan pasien terpapar Covid-19 pada tahun 2021 makin bertambah.
HNW menilai pembatalan dana santunan sosial itu tidak menampilkan sikap kenegarawanan dengan empati kepada rakyat yang terkena musibah bencana.
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024