HNW Tolak Kebijakan Penghapusan Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19
Ini berbeda sekali dengan kebijakan keuangan negara pada 2020, di mana anggaran perlindungan sosial mendapatkan alokasi terbesar hingga Rp 230,21 triliun.
“Saya menerima banyak aduan dari konstituen dan masyarakat yang keberatan dan menolak penghapusan santunan bagi warga yang meninggal akibat covid-19 itu,” katanya.
Mestinya, HNW menegaskan bahwa rakyat dibuat tenteram agar makin kuat imunitas tubuhnya, sehat tidak terkena Covid-19.
“Jangan malah dibuat resah dan takut dengan aturan yang dibuat sendiri oleh pemerintah tetapi tidak dilaksanakan oleh Kemensos,” ujarnya.
Mestinya, kata HNW, pemerintah dan Kemensos melaksanakan kewajibannya kepada rakyat, apalagi yang jadi korban akibat Covid-19.
“Kalau bisa menambah anggarannya tentu bagus karena jumlah yang terdampak memang makin banyak, atau minimal sama dengan tahun yang lalu, jangan malah dikurangi apalagi dihapus,” katanya.
“Hendaknya Kemensos mencabut surat edarannya itu, dan segera memenuhi kewajibannya memproses banyak ajuan permintaan santunan kematian warga akibat Covid-19,” pungkas Hidayat Nur Wahid. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
HNW menilai pembatalan dana santunan sosial itu tidak menampilkan sikap kenegarawanan dengan empati kepada rakyat yang terkena musibah bencana.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024