HNW Tolak Penghapusan Mapel Sejarah dan Agama di Negara Pancasila

HNW Tolak Penghapusan Mapel Sejarah dan Agama di Negara Pancasila
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

Wakil rakyat dari DKI Jakarta ini mengaku heran terhadap pihak-pihak yang mengusulkan penghapusan mapel agama. Sebab, Mendikbud Nadiem Makarim sendiri sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada kebijakan apa pun yang mengubah secara radikal terkait kurikulum nasional hingga tahun 2022, termasuk penyederhanaan kurikulum.

Maka dari katanya, Mendikbud Nadiem hendaknya juga berani secara terbuka dan jujur menegaskan sikapnya menolak usulan radikal untuk penghapusan mapel sejarah apalagi mapel agama itu.

Ditegaskan Hidayat, orang yang benar-benar belajar sejarah dan agama akan menemukan bahwa agama merupakan nilai yang membentuk karakter pahlawan bangsa yang memerdekakan negara dari penjajahan asing, dan membentuk bangsa dan konstitusi Indonesia, sehingga tidak bisa dipisahkan dari kebijakan negara, termasuk yang terkait dengan pendidikan nasional.

"Mereka yang secara radikal ingin menghilangkan peran agama dalam negara Pancasila, salah satunya dengan menghapus mapel agama adalah kelompok radikal sekuler yang tak ingin bangsa Indonesia berpegang teguh dan maju dengan Pancasila serta UUD NRI 1945, hal yang harusnya tak diberi hati oleh Mendikbud”, pungkas Hidayat.(jpnn)

HNW sebut mereka yang ingin menghapus mapel agama adalah kelompok radikal sekuler.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News