HNW Tolak Rapid Test Corona untuk Anggota DPR

HNW Tolak Rapid Test Corona untuk Anggota DPR
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW dengan tegas menolak rencana tes massal Covid-19 bagi anggota DPR/MPR RI dan keluarganya.

Ia mendorong tes massal dilakukan untuk rakyat yang lebih membutuhkan maupun tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan wabah virus ini.

“Batalkan rencana rapid test Covid-19 bagi anggota DPR/MPR dan keluarganya, dan ubah jadi untuk rakyat yang membutuhkan, terutama tenaga medis,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/3).

Hidayat justru mendorong DPR fokus mendukung dan mengawal rencana realokasi anggaran yang telah ditekan oleh Presiden Jokowi dalam Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ia juga mendorong DPR bersama Pemerintah menyediakan payung hukum bagi BPJS untuk menanggung pembiayaan pasien yang terpapar Covid-19, sebagaimana dimintakan oleh Dirut BPJS.

Lebih lanjut, Hidayat mengingatkan bahwa teror Covid-19 ini telah menjadi “teror”, dan mungkin berlangsung lama, oleh karena itu ia meminta DPR untuk mendorong Pemerintah mengajukan APBN Perubahan 2020 dalam rangka penanganan Covid-19. Hal ini sesuai dengan UU No.20 tahun 2019 tentang APBN 2020 di mana revisi APBN bisa diajukan jika terjadi perubahan asumsi makro dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.

Hidayat yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII ini mencontohkan, Kementerian Sosial harus meningkatkan belanja bansos untuk masyarakat miskin yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.

“DPR perlu dorong Pemerintah ajukan APBN-P secepatnya, agar anggaran negara Rp 2500an Triliun tahun ini fokus untuk keselamatan rakyat dari Covid-19 dan masalah-masalah terkait,” tegasnya.(jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW dengan tegas menolak rencana tes massal Covid-19 bagi anggota DPR/MPR RI dan keluarganya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News