HNW Usul Regulasi soal Umrah Mandiri Perlu Direvisi

Dirinya berpendapat, jika Umrah mandiri dilegalisasi, tidak berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro Travel.
Pasalnya, masing-masing biro travel sudah memiliki ceruk jamaahnya sendiri dengan beragam fitur pelayanan.
Regulasi baru itu nantinya malah bisa mendorong untuk makin profesionalnya biro travel Umrah, sehingga makin baik dan tidak mengulangi masalah tekait jemaah umrah.
Kebijakan Umrah mandiri itu diharap malah bisa mengoreksi biro travel umroh bermasalah bahkan biro yang bodong, mereka yang menjanjikan keberangkatan umroh dengan harga murah, tetapi ternyata tidak melaksanakan janji manis yang disampaikan.
Sehingga menimbulkan banyak masalah dan kerugian terhadap jemaah umrah dan merepotkan pemerintah Indonesia.
Sebab, dengan adanya regulasi yang baru nantinya, para jamaah akan memilih untuk Umrah mandiri dibandingkan ikut biro travel bermasalah dengan resiko gagal berangkat, atau gagal melaksanakan rangkaian ibadah umroh dengan baik dan benar.
Selain itu, jika memperhatikan wisata religi agama lain, tidak ada aturan wisata religi ibadah lain harus melalui biro travel, atau wisata religi backpacker dilarang.
Namun faktanya, biro travel wisata religi di luar Haji-Umrah juga berkembang dan tetap dapat tumbuh subur di Indonesia.
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar aturan soal penyelenggaraan yang melarang umrah mandiri segera direvisi.
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan