HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI

HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menerbitkan Keppres yang menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Karena itu, lanjut dia, penting Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya bisa menetapkan Hari NKRI pada 3 April.

"Apalagi dahulu Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang didirikan atau dipimpin Sumitro Djojohadikusumo yang adalah ayah dari Presiden Prabowo juga termasuk partai yang secara aklamasi mendukung mosi integral Natsir itu,” ujar HNW dalam keterangannya, Jumat (4/4).

HNW mengatakan usulan ini sebenarnya telah disampaikan sebelumnya kepada Presiden Joko Widodo sebagai legacy di akhir masa jabatannya.

Namun, ternyata Jokowi tidak mengambil momentum tersebut.

Oleh karenanya, Presiden Prabowo dapat mengambil langkah bersejarah di awal pemerintahannya.

Terlebih Kepala Negara memang kerap menggaungkan keharusan persatuan nasional dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam pembangunan.

HNW berkeyakinan dengan ditetapkan Hari NKRI pada 3 April semakin memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo menjaga NKRI dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa.

"Termasuk tidak melupakan jasa para bapak bangsa yang telah menyelamatkan NKRI,” imbuhnya.

HNW mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar menerbitkan Keppres yang menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI, ini alasannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News