HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI

HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menerbitkan Keppres yang menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Lebih lanjut HNW mengatakan mosi integral yang disampaikan Natsir juga menunjukkan komitmen kelompok Islam di Indonesia terhadap NKRI sangatlah kuat.

Karena itu, dengan penetapan 3 April sebagai Hari NKRI, ke depan tidak ada lagi upaya memecah belah kesatuan nasional dengan adu domba kelompok Islam dengan kelompok nasionalis lainnya karena menuduh umat Islam sebagai anti terhadap NKRI.

"Padahal justru Partai Islam Masyumi melalui ketuanya M Natsir yang menyelamatkan NKRI,” tambahnya.

Dia mengungkapkan di Indonesia masih ada yang berpaham Islamophobia dan Indonesiaphobia.

Islamophobia adalah yang selalu sentimen negatif, bahkan bisa antipati dengan Islam dan peran umat Islam dan ingin memisahkan negara dan agama.

Adapun Indonesiaphobia adalah sekelompok kecil yang menolak NKRI, bahkan mengkafirkan Indonesia karena dinilai tidak sesuai syariat Islam.

"Keduanya tertolak dengan hadirnya mosi integral M Natsir yang fenomenal itu,” ungkapnya.

HNW mengatakan langkah yang dilakukan M Natsir tersebut membuktikan beragama (Islam) dan memperjuangkan cita-cita nasional Indonesia merdeka menjadi NKRI adalah kesatupaduan dan bukan dua hal yang bertentangan.

HNW mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar menerbitkan Keppres yang menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI, ini alasannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News