Hoaks Cakada jadi Tersangka Mulai Menyebar

Hoaks Cakada jadi Tersangka Mulai Menyebar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

"Dan bisa dilaporkan bagi siapa saja yang menggunakan cara tersebut (menyebar hoaks penetapan tersangka cakada)," ucap dia saat dihubungi. (tyo/lum)

 


Informasi bakal ada sejumlah cakada ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dijadikan alat kampanye hitam.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News