Hoaks Cakada jadi Tersangka Mulai Menyebar
Senin, 19 Maret 2018 – 07:51 WIB
"Dan bisa dilaporkan bagi siapa saja yang menggunakan cara tersebut (menyebar hoaks penetapan tersangka cakada)," ucap dia saat dihubungi. (tyo/lum)
Informasi bakal ada sejumlah cakada ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dijadikan alat kampanye hitam.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Hanya Sikat Tom Lembong, Kejagung Bisa Dinilai Terima Suap dari Zulhas Cs
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara