Hoaks Cakada jadi Tersangka Mulai Menyebar
Senin, 19 Maret 2018 – 07:51 WIB
"Dan bisa dilaporkan bagi siapa saja yang menggunakan cara tersebut (menyebar hoaks penetapan tersangka cakada)," ucap dia saat dihubungi. (tyo/lum)
Informasi bakal ada sejumlah cakada ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dijadikan alat kampanye hitam.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha