Hoaks Gunakan AI Bermunculan Jelang Pemilu, Kompol Bery Ingatkan Warga Pekanbaru Waspada
Dia meminta masyarakat jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
Apalagi jika informasi tersebut tidak disertai dengan sumber yang jelas.
"Jika menemukan informasi yang mencurigakan, sebaiknya langsung hubungi pihak kepolisian," tegasnya.
Berry juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks.
Penyebar hoaks dapat dijerat dengan pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Jadi, jangan sampai kita terjerat hukum, karena menyebarkan hoaks," lanjut Berry mengingatkan.
Polresta Pekanbaru sendiri selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya hoaks.
Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, seperti pertemuan langsung dengan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas, sosialisasi di media massa, media sosial, dan WhatsApp Grup (WAG).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran hoaks yang bermunculan menjelang Pemilu
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil