Hoaks Gunakan AI Bermunculan Jelang Pemilu, Kompol Bery Ingatkan Warga Pekanbaru Waspada

Dia meminta masyarakat jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
Apalagi jika informasi tersebut tidak disertai dengan sumber yang jelas.
"Jika menemukan informasi yang mencurigakan, sebaiknya langsung hubungi pihak kepolisian," tegasnya.
Berry juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks.
Penyebar hoaks dapat dijerat dengan pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Jadi, jangan sampai kita terjerat hukum, karena menyebarkan hoaks," lanjut Berry mengingatkan.
Polresta Pekanbaru sendiri selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya hoaks.
Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, seperti pertemuan langsung dengan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas, sosialisasi di media massa, media sosial, dan WhatsApp Grup (WAG).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran hoaks yang bermunculan menjelang Pemilu
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Dukung Pertumbuhan Kredit Digital, CBI Luncurkan Income Predictor & Debtor Insight
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi