Hoaks Kasus Perampokan di Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Namun, kabar yang beredar dan menghebohkan jagat media sosial dan meresahkan warga di Kecamatan Larangan.
Sebab, pembuat kabar menyebutkan bahwa perampokan yang terjadi di Kecamatan Larangan disertai dengan penembakan.
"Bagi kami, ini tidak bisa dibiarkan, karena penyebaran kabar bohong tersebut sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini juga meminta agar masyarakat hendaknya melakukan verifikasi akan kebenaran informasi apabila bersumber dari media sosial.
"Media sosial itu, kan, siapa saja bisa membuat konten. Jadi, verifikasi kebenaran belum bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Sementara, terkait kasus perampokan di Desa Tobungan, Kecamatan Pademawu, kapolres menyatakan akan mengusut tuntas.
Polres telah menyebar tim intelijen, melakukan penyelidikan berupa bahan keterangan dan bukti pendukung. (antara/jpnn)
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto geram dengan hoaks di media sosial adanya perampokan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online
- Lawan Hoaks di Indonesia, TikTok Memperkenalkan Fitur Keamanan