Hoaks, MAKI Tuding Prabowo Beri Uang ke Effendi Simbolon
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan informasi yang menyebut pihaknya menuding kandidat presiden pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto memberi uang ke Effendi Simbolon adalah berita bohong atau hoaks.
Untuk itu MAKI melaporkan akun media sosial TikTok @dyaahrestuti_lubis ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyebaran berita bohong.
"Laporan sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, 27 September 2023," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di Jakarta, Kamis (28/9).
Boyamin menyebut dalam unggahan akun TikTok @dyaahrestuti_lubis terdapat video berisi materi terkait MAKI menuduh Prabowo Subianto memberikan uang kepada Effendi Simbolon.
"Padahal, faktanya MAKI tidak pernah melakukan atau mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan tersebut," ujarnya.
Dalam laporannya MAKI menyertakan barang bukti video akun media sosial TikTok @dyaahrestuti_lubis kepada penyidik SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan polisi dengan nomor: LP/B/7961/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Unggahan akun @dyaahrestuti_lubis tersebut telah banyak di posting ulang oleh sejumlah akun TikTok lainnya.
Boyamin Saiman mengatakan informasi yang menyebut MAKI menuding Prabowo beri uang ke Effendi Simbolon adalah berita bohong atau hoaks.
- Soal Rencana Cetak Sawah, Legislator Mewanti-Wanti Pemerintah Soal Isu Ini
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Kaesang Sampaikan Dukungan Jokowi dan Prabowo untuk Paslon Melky-Christian
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN