Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online 1XBET.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan salah satu tersangka yang berinisial RI menghabiskan uang senilai miliaran rupiah dalam sebulan untuk situs judi tersebut.
"Tersangka atas nama RI ini adalah seorang pengusaha dan dia hobi bermain judi online. Jika dia bermain, kalau kemarin yang kami dapatkan, sampai Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar bermain judi online ini," kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Dia mengungkapkan tersangka RI yang merupakan anggota platinum 1XBET ini melakukan deposit dengan nominal berkali-kali lipat setiap bermain.
"Kalau sekarang dia pasang 100, besok dikali dua, kemudian besoknya kali tiga, lalu besoknya dikali lagi. Itu selalu dilakukan," ucapnya.
Karena adanya temuan ini, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan menganalisis lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya pemain lainnya yang seperti RI.
"Ini juga hasilnya (nominal hasil judi, red.) sedang kami analisis lebih lanjut," kata Djuhandhani.
Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi daring 1XBET.
Pengusaha berinisial RI kalau bermain judi online 1XBET menghabiskan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar.
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad