Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online 1XBET.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan salah satu tersangka yang berinisial RI menghabiskan uang senilai miliaran rupiah dalam sebulan untuk situs judi tersebut.
"Tersangka atas nama RI ini adalah seorang pengusaha dan dia hobi bermain judi online. Jika dia bermain, kalau kemarin yang kami dapatkan, sampai Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar bermain judi online ini," kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Dia mengungkapkan tersangka RI yang merupakan anggota platinum 1XBET ini melakukan deposit dengan nominal berkali-kali lipat setiap bermain.
"Kalau sekarang dia pasang 100, besok dikali dua, kemudian besoknya kali tiga, lalu besoknya dikali lagi. Itu selalu dilakukan," ucapnya.
Karena adanya temuan ini, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan menganalisis lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya pemain lainnya yang seperti RI.
"Ini juga hasilnya (nominal hasil judi, red.) sedang kami analisis lebih lanjut," kata Djuhandhani.
Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi daring 1XBET.
Pengusaha berinisial RI kalau bermain judi online 1XBET menghabiskan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar.
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup