Hobi Main Judol, Asep Nekat Merampok Uang Rp 110 Juta

jpnn.com - BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung dalam waktu kurang dari 24 jam meringkus pelaku perampokan agen BRILink di Arjasari, Kabupaten Bandung.
Pelaku ialah Asep Ridwan (42), yang nekat merampok dengan menodongkan senjata tajam kepada korban Siti Alifia (24) ketika korban hendak membuka toko di pagi hari.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pada Rabu (11/9) sekitar pukul 06.00 WIB, korban yang sedang membuka tokonya di Jalan Arjasari, Kampung Cijaringao, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, tiba-tiba didatangi oleh pelaku.
Pelaku secara terang-terangan menodongkan senjata tajam dan mencekik korban untuk menyerahkan uang.
“Pelaku mengambil uang dan langsung melarikan diri. Kemudian korban melaporkan ke polsek, polres dan langsung dilakukan pencarian dan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bnadung,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (13/9).
Kusworo menerangkan, pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 110 juta.
Berdasarkan keterangan pelaku, tersangka nekat merampok uang karena utang judi online (judol) mencapai Rp 40 juta.
“Motifnya ekonomi. Tersangka ini terjerat utang dan total utangnya mencapai Rp 40 juta dan berdasarkan uang dia rampok itu bisa melunasi utang-utangnya dan untuk biaya kebutuhan pribadi lainnya,” tutur Kusworo.
Satreskrim Polresta Bandung meringkus pelaku perampokan di Arjasari, Kabupaten Bandung.
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik