Hobi Main Judol, Asep Nekat Merampok Uang Rp 110 Juta
jpnn.com - BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung dalam waktu kurang dari 24 jam meringkus pelaku perampokan agen BRILink di Arjasari, Kabupaten Bandung.
Pelaku ialah Asep Ridwan (42), yang nekat merampok dengan menodongkan senjata tajam kepada korban Siti Alifia (24) ketika korban hendak membuka toko di pagi hari.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pada Rabu (11/9) sekitar pukul 06.00 WIB, korban yang sedang membuka tokonya di Jalan Arjasari, Kampung Cijaringao, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, tiba-tiba didatangi oleh pelaku.
Pelaku secara terang-terangan menodongkan senjata tajam dan mencekik korban untuk menyerahkan uang.
“Pelaku mengambil uang dan langsung melarikan diri. Kemudian korban melaporkan ke polsek, polres dan langsung dilakukan pencarian dan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bnadung,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (13/9).
Kusworo menerangkan, pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 110 juta.
Berdasarkan keterangan pelaku, tersangka nekat merampok uang karena utang judi online (judol) mencapai Rp 40 juta.
“Motifnya ekonomi. Tersangka ini terjerat utang dan total utangnya mencapai Rp 40 juta dan berdasarkan uang dia rampok itu bisa melunasi utang-utangnya dan untuk biaya kebutuhan pribadi lainnya,” tutur Kusworo.
Satreskrim Polresta Bandung meringkus pelaku perampokan di Arjasari, Kabupaten Bandung.
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol