Hobi Maksiat, Fikri Rizal Januardi Merusak Nama Baik Keluarga

jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Kebiasaan Fikri Rizal Januardi mengonsumsi sabu-sabu membuatnya harus menghuni hotel prodeo.
Dia ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (8/7).
Petugas menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 0,21 gram.
BACA JUGA: Baru Pacaran Sudah Berani Ajak Mandi Bareng
Kasat Res Narkoba Iptu Taufik Suhardiman menjelaskan, Fikri sempat mengetahui kedatangan pihak berwajib.
Setelah itu Fikri sempat membuang barang bukti berupa sebuah kotak rokok warna merah.
Setelah dicek petugas, di dalam kotak rokok itu ada satu paket sabu-sabu dengan dengan berat bersih mencapai 0,06 gram.
Petugas lantas menggelandang pria 28 tahun tersebut ke markas Polres HSU.
Kebiasaan Fikri Rizal Januardi mengonsumsi sabu-sabu membuatnya harus menghuni hotel prodeo.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu