Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
Senin, 18 Oktober 2010 – 08:14 WIB

Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
KUPANG -- Masuk penjara gara-gara iseng berkelanjutan. Itu yang dialami Tanel Mbeo (34), warga Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Dia ditangkap polisi dari Polsekta Oebobo beberapa waktu lalu. Tanel dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan, lantaran punya kelakuan nyleneh. Dia sering mengirim pesan singkat melalu layanan sms yang berbau porno ke ponsel milik Delchi (bukan nama sebenarnya), seorang janda. Dijelaskan, dirinya sudah memberikan peringatan berulang kali agar Tanel tidak lagi mengirim sms-sms porno. Namun, jelas korban, pelaku seolah tidak mau menghiraukan peringatan tersebut. "Saya bilang jangan sms yang gitu-gitu tetapi semakin saya bilang seperti itu dia semakin menjadi-jadi," ungkap korban.
Delchi jengkel lantas lapor ke polisi, karena Tanel mengirim sms porno bukan hanya sekali. Perbuatan aneh ini dilakukan berulang-ulang, meski Delchi sudah kerap memperingatkan.
Baca Juga:
Menurut pengakuan Delchi, perbuatan Tanel dilakukan sejak tanggal 28 September lalu. "Setiap hari dia kirim sms yang berisi kata-kata porno dan tiak menyenangkan," jelas korban yang adalah warga Fatululi ini," ujar korban.
Baca Juga:
KUPANG -- Masuk penjara gara-gara iseng berkelanjutan. Itu yang dialami Tanel Mbeo (34), warga Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo,
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh