Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
Senin, 18 Oktober 2010 – 08:14 WIB

Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan masalah ini ke aparat kepolisin sektor Oebobo. Atas kerjasama polisi dan korban maka pelaku pun ditangkap dan langsung dimintai keterangan di Mapolres Kupang.
Baca Juga:
Tanel saat ini telah dietetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Kepolisian Resor Kota (Polres) Kupang. Kanit Tipiring Polresta Kupang, Bripka Ona Patipelohi melalui penyidik Brigpol Musri Lede, mengatakan hal ini saat dikonfirmasi wartawan di ruang penyidik Tipiring Polresta Kupang, Sabtu (16/10) lalu. "Tersangka dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan," urainya. (onq/sam/jpnn)
KUPANG -- Masuk penjara gara-gara iseng berkelanjutan. Itu yang dialami Tanel Mbeo (34), warga Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka