Holding BUMN Bakal Ganggu Keuangan PGN
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rara Sina mengatakan, pengalihan 57 persen saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka holding BUMN migas harus ditolak.
Menurut dia, PGN merupakan perusahaan yang sangat sehat. Pada 2017 lalu, PGN meraup laba USD 150 juta.
Di sisi lain, sambung Adnan, Pertamina justru merugi hingga Rp 17 triliun.
"Indikasi yang ada holding BUMN migas antara PGN dan Pertamina ini hanya untuk menutup kerugian yang ada di Pertamina. Jadi, bukan untuk efisiensi dan tidak ada nilai tambah bagi negara dan rakyat sebagai pemegang saham mayoritas," kata Adnan, Rabu (24/1).
Jika holding tetap dibentuk, kata Adnan, berbagai persoalan di internal Pertamina harus diperbaiki terlebih dahulu.
Sebagai perusahaan tertutup, Pertamina sampai saat ini masih sangat rawan dengan campur tangan aktor-aktor di luar manajemen perusahaan.
Tidak hanya dalam berbagai mekanisme pengambilan keputusan internal perusahaan, tapi juga tender-tender project di Pertamina.
Selain itu, sebut Adnan, Pertamina belum pernah diuji kinerja keuangannya secara publik.
pengalihan 57 persen saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka holding BUMN migas harus ditolak.
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Luncurkan Green Movement UCO, Pertamina Patra Niaga Ubah Minyak Jelantah Jadi Biofuel
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten