Holding BUMN Dinilai Cacat Hukum, Bu Rini Segera Dipanggil
Selasa, 21 November 2017 – 14:50 WIB
Adapun sektor pertama yang akan menjadi target pemerintah dilakukan holding ialah BUMN pertambangan. Hal ini tercermin dari rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, yang sedianya bakal menghapus status perseroan di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk pada Senin (29/11).
Baca Juga:
Sedangkan sektor kedua yang akan menyusul diterapkannya konsep holding BUMN meliputi minyak dan gas bumi, keuangan dan infrastruktur.(chi/jpnn)
Sebelum merealisasikan pelaksanaan holding BUMN sudah seharusnya pemerintah dan DPR lebih dulu berdiskusi untuk menyepakati landasan hukum dan aturan mainnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gelar Rapat Kerja, Holding BUMN Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Tingkatkan Kapasitas Industri Migas, IDSurvey Turut Berpartisipasi di SCM Summit 2024
- ID Food Punya Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Ketahanan Pangan Nasional
- Optimistis Capai Top 20 Global, IDSurvey Perkuat Marketing & Sales Melalui Bootcamp
- Gelar Raker 2024, IDSurvey Tetapkan Misi jadi Top 20 Global TIC
- Raih Penghargaan, IDSurvey Terus Tingkatkan Kinerja