Holding BUMN Dinilai Cacat Hukum, Bu Rini Segera Dipanggil

Holding BUMN Dinilai Cacat Hukum, Bu Rini Segera Dipanggil
Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com

Adapun sektor pertama yang akan menjadi target pemerintah dilakukan holding ialah BUMN pertambangan. Hal ini tercermin dari rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, yang sedianya bakal menghapus status perseroan di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk pada Senin (29/11).

Sedangkan sektor kedua yang akan menyusul diterapkannya konsep holding BUMN meliputi minyak dan gas bumi, keuangan dan infrastruktur.(chi/jpnn)

 


Sebelum merealisasikan pelaksanaan holding BUMN sudah seharusnya pemerintah dan DPR lebih dulu berdiskusi untuk menyepakati landasan hukum dan aturan mainnya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News