Holding BUMN Dinilai Perkuat Ekosistem Pengembangan Ultra Mikro & UMKM

Holding BUMN Dinilai Perkuat Ekosistem Pengembangan Ultra Mikro & UMKM
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk holding BUMN untuk ultra mikro dan UMKM pada tahun ini.

Holding BUMN untuk UMi dan UMKM ini akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Konsep integrasi BUMN untuk pengembangan ekosistem usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM ini mendapat dukungan positif dari DPR.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Jon Erizal mengatakan integrasi yang tengah dibangun pemerintah akan menjaga ekosistem bisnis dan pengembangan UMKM eksisting dari masing-masing perusahaan terkait.

“Saya lihat kalau merger kan ada banyak cara, dengan total seluruh saham digabungkan dengan seluruh aset, kemudian bidang usaha berjalan dengan hasil merger. Ada juga merger yang ekosistemnya tetap dijaga. Misalnya (bergerak di bidang produksi) jagung nih BRI, kemudian Pegadaian masuk, PNM juga masuk, dan dari kondisi tersebut mereka ini bidang usahanya itu tetap berjalan seperti semula. Itu kan namanya ekosistem. Aset-aset yang dimiliki, outlet-outlet, bisa sinergi, itu bagus menurut saya,” tutur Jon.

Menurut Jon, konsep integrasi yang sudah dipaparkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi XI beberapa pekan lalu menunjukkan banyak hal positif.

Jon berpandangan tidak akan ada masalah bila ke depannya seluruh saham PNM dan Pegadaian dimiliki BRI sebagai perusahaan induk integrasi.

“Kalau sahamnya dimiliki BRI, kemudian mereka itu masuk tetap jalan sebagai PNM dan Pegadaian yang layani UMi, kan bagus sekali. Jadi setiap agen BRILink itu bisa dipakai untuk outlet PNM dan Pegadaian juga. Kalau saya lihat ke sana arahnya, jadi bukan jadi bidang usaha perbankan saja,” serunya.

Konsep integrasi BUMN untuk pengembangan ekosistem usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM ini mendapat dukungan positif dari DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News