Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Diresmikan di Hari Batik
Kamis, 02 Oktober 2014 – 18:29 WIB
Keputusan holding BUMN Kehutanan sesuai dengan surat Menteri Keuangan (KMK), yakni KMK RI No 468/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Tambah Penyertaan Modal Negara ke dalam modal PTPN III, tanggal 1 Oktober.
Sementara keputusan holding BUMN Perkebunan sesuai dengan surat KMK RI No 469/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal perusahaan umum (Perum) Kehutanan negara, tanggal 1 Oktober 2014. (chi/jpnn)
SURABAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Kamis (2/10) hari ini meresmikan pembentukkan holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru