Holding BUMN Tambang Diprediksi Pertama Terbentuk
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, holding BUMN pertambangan merupakan yang paling siap dibentuk.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan penggodokan regulasi.
Di antaranya, payung hukum holdingnisasi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016.
“Sejumlah masalah regulasi yang masih ada akan terus digodok dan dan dibahas dalam rapat kementerian. Begitu juga diskusi lebih lanjut tentang payung hukum holdingnisasi PP No 72 Tahun 2016,” kata Aloysius.
Aloysius mengatakan, proses legalitas holding BUMN pertambangan sudah menyelesaikan tahap harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami terus melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai kalangan dan pemangku kebijakan terkait dengan PP 72 Tahun 2016 sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik," ujar Aloysius.
Di sisi lain, CEO PT Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan proyek tersebut nantinya dijalankan oleh PT Bukit Asam dan PT Antam.
“Untuk meningkatkan kapasitas produksi perseroan yang masih lima persen dari total produksi nasional menjadi 56 persen, dibutuhkan pengembangan PLTU dengan dana yang besar. Bukit Asam akan meningkatkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x125 megawatt (MW) di Tanjung Enim menjadi 5.000 MW hingga 2026, Sumsel 8 hingga 2x600 MW dan Sumsel 9 dan 10 akan ditingkatkan menjadi 3.000 MW,” kata Arifin.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, holding BUMN pertambangan merupakan yang paling siap dibentuk.
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi
- Indonesia Re Rayakan Hari Ibu dengan Berbagai Kegiatan, Seru
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis