Holywings di Bekasi Resmi Disegel, Satpol PP Temukan Sesuatu
Rabu, 29 Juni 2022 – 14:00 WIB

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah (kiri) saat menyegel Holywings Forest di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/6). Foto: Dokumentasi Satpol PP Kota Bekasi
"Kalau lamanya, tergantung daripada proses lebih lanjut, kalau mengacu kepada Perda 15 Tahun 2020 itu tentang ATHB itu selama tujuh hari," ujar Abi. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satpol PP Kota Bekasi menyegel Holywings Forest di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/6), simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian