Holywings Diduga Menistakan Agama, FBI Tidak Tinggal Diam

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penistaan agama yang dilakukan manajemen tempat hiburan malam Holiwings berbuntut panjang.
Pihak Holywings mengunggah promosi di media sosial Instagram yang menginformasikan akan menyuguhkan minuman gratis bagi pelanggan dengan nama Mohammad dan Maria.
Kali ini, giliran kelompok masyarakat yang bernama Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum FBI Leo Situmorang mengatakan pihaknya telah melaporkan manajemen Holywings terkait penodaan agama sesuai Pasal 156 (a) KUHP.
"Kami sebagai organisasi kontrol sosial berbasis massa mengecam atau mengutuk staf- staf Holywings yang telah menodai agama," kata Leo di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
Menurutnya promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Maria telah menyakiti perasaan umat Katolik.
"Kami dari khususnya agama Kristen anggota kami merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ujar Leo.
Dia menegaskan bahwa penyelesaian kasus itu tidak boleh berhenti dengan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Ketua FBI tersebut penyelesaian kasus itu oleh polisi tidak hanya berhenti dengan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI