Holywings Ditutup, Kasatpol PP Jakarta Ancam Tak Boleh Ada Operasional
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan seluruh gerai Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel.
Hal ini diucapkan Arifin seusai menyegel gerai Holywings Vandetta di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Sejak ditutup hari ini, yang pasti sudah tidak boleh ada aktivitas,” ucap Arifin di lokasi, Selasa (28/6).
Dia berharap manajemen Holywings mempunyai iktikad baik untuk segera melengkapi seluruh kekurangan izin operasional.
Arifin menambahkan seharusnya manajemen bar dan restoran itu memenuhi kewajibannya.
“Kalau memang sudah dilakukan penutupan, ya, tentunya sebagai warga negara yang baik, patuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan pencabutan tersebut sudah sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan seluruh gerai Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel.
- Hari Ibu, Holywings Bagikan 5.000 Makanan Gratis di HW Superhouse
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini