Holywings Ditutup, Kasatpol PP Jakarta Ancam Tak Boleh Ada Operasional

Holywings Ditutup, Kasatpol PP Jakarta Ancam Tak Boleh Ada Operasional
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat memasang stiker pencabutan izin di Holywings Vandetta, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan seluruh gerai Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel.

Hal ini diucapkan Arifin seusai menyegel gerai Holywings Vandetta di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

“Sejak ditutup hari ini, yang pasti sudah tidak boleh ada aktivitas,” ucap Arifin di lokasi, Selasa (28/6).

Dia berharap manajemen Holywings mempunyai iktikad baik untuk segera melengkapi seluruh kekurangan izin operasional.

Arifin menambahkan seharusnya manajemen bar dan restoran itu memenuhi kewajibannya.

“Kalau memang sudah dilakukan penutupan, ya, tentunya sebagai warga negara yang baik, patuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan pencabutan tersebut sudah sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan seluruh gerai Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News