Holywings Ditutup, Kasatpol PP Jakarta Ancam Tak Boleh Ada Operasional
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan seluruh gerai Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel.
Hal ini diucapkan Arifin seusai menyegel gerai Holywings Vandetta di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Sejak ditutup hari ini, yang pasti sudah tidak boleh ada aktivitas,” ucap Arifin di lokasi, Selasa (28/6).
Dia berharap manajemen Holywings mempunyai iktikad baik untuk segera melengkapi seluruh kekurangan izin operasional.
Arifin menambahkan seharusnya manajemen bar dan restoran itu memenuhi kewajibannya.
“Kalau memang sudah dilakukan penutupan, ya, tentunya sebagai warga negara yang baik, patuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan pencabutan tersebut sudah sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan seluruh gerai Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel.
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Terus Mengguyur
- Ikhtiar Holywings Peduli Bantu Mengurangi Penderita Skoliosis
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi