Holywings Gratiskan Miras Untuk Muhammad, Anak Buah Anies Baswedan Merespons Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons keras promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengaku bakal memberi sanksi tegas bagi Holywings bila mengulangi kesalahan fatal tersebut.
"(Jika mengulang) dapat teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," ujar Iffan saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6).
Menurut dia, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen restoran dan bar tersebut.
Iffan menjelaskan manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat Indonesia terutama dari segi agama melalui promo itu.
Apalagi, promo tersebut menggunakan Muhammad dan Maria yang identik dengan nama dari agama tertentu.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA ya," kata dia.
Setelah ditegur, manajemen Holywings disebut menerima dan mengakui kesalahannya serta tak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Gegara promosi gratis miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, izin operasional Holywing terancam dicabut Pemprov DKI Jakarta.
- Hari Ibu, Holywings Bagikan 5.000 Makanan Gratis di HW Superhouse
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini