Holywings Gratiskan Miras Untuk Muhammad, Anak Buah Anies Baswedan Merespons Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons keras promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengaku bakal memberi sanksi tegas bagi Holywings bila mengulangi kesalahan fatal tersebut.
"(Jika mengulang) dapat teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," ujar Iffan saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6).
Menurut dia, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen restoran dan bar tersebut.
Iffan menjelaskan manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat Indonesia terutama dari segi agama melalui promo itu.
Apalagi, promo tersebut menggunakan Muhammad dan Maria yang identik dengan nama dari agama tertentu.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA ya," kata dia.
Setelah ditegur, manajemen Holywings disebut menerima dan mengakui kesalahannya serta tak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Gegara promosi gratis miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, izin operasional Holywing terancam dicabut Pemprov DKI Jakarta.
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi