Holywings Semarang Berhenti Beroperasi Atas Inisiatif Sendiri

Holywings Semarang Berhenti Beroperasi Atas Inisiatif Sendiri
Pengendara sepeda motor melintas di depan Restoran Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (28/6/2022) malam. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang, Jawa Tengah, Fajar Purwoto membenarkan informasi bahwa Restoran Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang menghentikan operasionalnya. 

Fajar mengatakan bahwa penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri. "Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," katanya di Semarang, Jateng, Selasa (28/6). 

Menurut Fajar, penindakan tidak akan dilakukan apabila tak terjadi pelanggaran. “Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," paparnya. 

Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang. Meski demikian, dia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. (antara/jpnn)

Restoran Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang menghentikan operasionalnya. Penghentian operasional itu atas inisiatif manajemen.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News