Holywings Sudah Lama Tak Miliki Izin Bar, Kenapa Baru Ditutup Sekarang?
Untuk Holywings sendiri memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Satpol PP bahkan sempat menutup Holywings Tavern Kemang yang kemudian berganti nama menjadi Garrison.
"Mulai penutupan sementara, kemudian ada sanksi berkaitan dengan denda, bahkan salah stau kita tutup permanen di Kemang, jadi tidak diam," tuturnya.
Dia menyebutkan, manajemen Holywings seharusnya lebih berhati-hati karena sudah beberapa kali melanggar.
Apalagi, masalah yang terjadi kali ini terkait dengan kelengkapan dokumen perizinan.
"Harus diiringi niat dan iktikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan. Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentu kami akan menindak," jelas Arifin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan pencabutan tersebut sudah sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas.
Ahmad Riza Patria menanggapi tentang bar dan restoran Holywings yang baru ditutup setelah ada masalah promosi miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
- Hari Ibu, Holywings Bagikan 5.000 Makanan Gratis di HW Superhouse
- Mantan Wagub Jakarta Era Anies Bakal Jadi Ketua Timses RIDO
- Marshel Widianto Berubah Sikap Setelah Batal Maju Pilkada Tangsel
- Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Duh, Nasib Marshel Widianto
- Pencalonan Riza Patria di Pilkada Tangsel Ditarik Gerindra, Ternyata Ini Penyebabnya
- Demokrat Dukung Riza Patria - Marshel Widianto Bertarung di Pilkada Tangsel 2024