Holywings Sudah Lama Tak Miliki Izin Bar, Kenapa Baru Ditutup Sekarang?

Holywings Sudah Lama Tak Miliki Izin Bar, Kenapa Baru Ditutup Sekarang?
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat memasang stiker pencabutan izin di Holywings Vandetta, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Untuk Holywings sendiri memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Satpol PP bahkan sempat menutup Holywings Tavern Kemang yang kemudian berganti nama menjadi Garrison.

"Mulai penutupan sementara, kemudian ada sanksi berkaitan dengan denda, bahkan salah stau kita tutup permanen di Kemang, jadi tidak diam," tuturnya.

Dia menyebutkan, manajemen Holywings seharusnya lebih berhati-hati karena sudah beberapa kali melanggar.

Apalagi, masalah yang terjadi kali ini terkait dengan kelengkapan dokumen perizinan.

"Harus diiringi niat dan iktikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan. Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentu kami akan menindak," jelas Arifin.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan pencabutan tersebut sudah sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas.

Ahmad Riza Patria menanggapi tentang bar dan restoran Holywings yang baru ditutup setelah ada masalah promosi miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News