Holywings Menista Islam, Apakah Anies Berani Bertindak?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut izin Holywings karena sudah melakukan penistakan agama. Lukmanul Hakim menilai polisi sudah bertindak dengan menetapkan tersangka pegawai Holywings yang menghina Muhammad dan Maria.
Sikap polisi itu sudah benar demi memberikan contoh atau efek jera kepada masyarakat.
“Agar ke depannya tidak ada lagi yang sewenang-wenang melecehkan Islam,” ucap Lukmanul saat dihubungi, Sabtu (25/6).
Di sisi lain, Lukmanul juga meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya untuk mengevaluasi izin bar dan restoran tersebut.
“Tidak hanya secara pidana, Pemprov DKI juga harus mengevaluasi izinnya untuk menambah efek jera,“ kata dia.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini pun mendesak polisi untuk memperdalam apa yang mendasari Holywings membuat promosi seperti itu.
Apalagi saat ini ada ormas tertentu yang berencana melakukan aksi sweeping ke gerai-gerai Holywings.
Sebelumnya, Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Pemerintah Provinsi DKI juga harus mengevaluasi izin Holywings untuk menambah efek jera.
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair