Holywings Menista Islam, Apakah Anies Berani Bertindak?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut izin Holywings karena sudah melakukan penistakan agama. Lukmanul Hakim menilai polisi sudah bertindak dengan menetapkan tersangka pegawai Holywings yang menghina Muhammad dan Maria.
Sikap polisi itu sudah benar demi memberikan contoh atau efek jera kepada masyarakat.
“Agar ke depannya tidak ada lagi yang sewenang-wenang melecehkan Islam,” ucap Lukmanul saat dihubungi, Sabtu (25/6).
Di sisi lain, Lukmanul juga meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya untuk mengevaluasi izin bar dan restoran tersebut.
“Tidak hanya secara pidana, Pemprov DKI juga harus mengevaluasi izinnya untuk menambah efek jera,“ kata dia.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini pun mendesak polisi untuk memperdalam apa yang mendasari Holywings membuat promosi seperti itu.
Apalagi saat ini ada ormas tertentu yang berencana melakukan aksi sweeping ke gerai-gerai Holywings.
Sebelumnya, Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Pemerintah Provinsi DKI juga harus mengevaluasi izin Holywings untuk menambah efek jera.
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Dukung Danantara, PAN: Presiden Prabowo Pasti Sudah Menghitung Segala Aspek